Ia menyebutkan pemecatannya tidak melalui proses musyawarah atau rapat di Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk.
“Itu (musyawarah di Dewan Kehormatan DPC) tidak dilakukan,” ujar pria yang sebelumnya penjabat Ketua Dewan Kehormatan DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk itu.
Baca juga: AHY dan Cak Imin Buka Peluang Kerja Sama Demokrat-PKB
Hingga saat ini Fauzi belum menerima kabar pemecatannya secara resmi dari partai.
Ia justru mengaku mengetahui pemecatannya dari kalangan media dan kolega yang ramai-ramai menghubunginya belakangan ini.
“Sampai sekaran pun saya belum menerima surat yang disampaikan teman-teman media, surat pemberhentian saya,” kata dia.
“Kalau sudah pers rilis kan seharusnya juga ada pemberitahuan secara by phone atau secara fisik ke saya selaku yang bersangkutan,” lanjut Fauzi.
Sebelumnya, pihak Partai Demokrat mengadakan konferensi pers di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Selasa (2/5/2023).
Dalam konferensi pers itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini, membenarkan bahwa Fauzi dipecat dari partai berlambang bintang mercy ini. Bahkan Fauzi diberhentikan dengan tidak hormat.
“Yang bersangkutan (Fauzi) diberhentikan dengan tidak hormat, tapi sekali lagi kami tidak bisa menyampaikan alasannya,” jelas Endah, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Ratusan Warga Ikut Layanan Balik Gratis dari Nganjuk ke Jakarta
Endah mengatakan, pihaknya mendengar kabar pemecatan Fauzi sejak 17 April 2023. Namun pihaknya tidak mengambil tindakan apapun, termasuk tidak menyebarkan isu pemecatan Fauzi ke masyarakat.
“Jadi SK ini kami sudah menerima pemberitahuan, tapi belum menerima suratnya resmi. Jadi setelah ini kami akan berkoordinasi dengan provinsi (DPD) maupun dengan DPP untuk langkah selanjutnya,” paparnya.
Menurut Endah, ada sejumlah alasan dipecatnya Fauzi dari Partai Demokrat. Di antaranya yang bersangkutan disebut terindikasi mendukung GPK Partai Demokrat.
“Salah satu adanya alasan (dipecatnya Fauzi) adalah indikasi di mana yang bersangkutan mendukung GPK PD, karena terbukti dengan sengaja mengunggah foto bersama KSP Moeldoko,” sebut Endah.
Selain itu, kata Endah, terdapat sejumlah alasan lainnya yang melatarbelakangi pemecatan Fauzi dari Partai Demokrat. Namun Endah enggan membeberkan alasan itu.
Baca juga: Ini Lokasi Rawan Macet di Nganjuk Saat Momen Mudik dan Balik Lebaran 2023
“Jadi di sini kami sampaikan bahwa itu hanya salah satu alasan, sekali lagi itu hanyalah salah satu alasan. Karena di sini kami memiliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta organisasi yang kami jalankan,” tuturnya.
“Ada beberapa hal yang mohon maaf, mohon izin kami tidak bisa menyampaikan. Untuk alasan yang lain itu biarkan jadi privasi partai kami. Karena ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, SK pemecatan Fauzi tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023, tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara Mohammad Fauzi Irwana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang