Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangisan Kuli Bangunan di Pasuruan Saat Tak Jadi Dipidana: Terima Kasih, Pak Jaksa

Kompas.com - 19/04/2023, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tangisan M Gufron akhirnya pecah saat memeluk istrinya, Susiati, dan dua anak mereka di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/4/2023) siang.

Keharuan itu terasa selah Gufron dibebaskan dari ancaman hukum berkat upaya restorative justice yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan.

M Gufron adalah salah satu pihak yang diduga menadah barang-barang curian dan disangkakan melanggar pasal 480 KUHP.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki pandangan hukum lain karena dalam telaah yang dilakukan, Gufron tidak memiliki keterlibatan dalam kasus 480.

Baca juga: Viral, Video Toko Durian di Pasuruan Digeledah Polisi Narkoba, Humas Polres: Patroli Biasa

JPU memutuskan menyelesaikan masalah yang menyangkut Gufron ini dengan jalan restorative justice seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Terima kasih pak jaksa, saya mendapat pengampunan dan dibebaskan dari segala jerat hukuman,” ujar Gufron berusaha menahan air matanya.

Bapak dua anak ini berusaha tegar di hadapan istri dan anaknya. Namun, ia tetap tidak bisa menutupi suasana batinnya setelah dinyatakan bebas dari segala hukuman.

Apalagi ini menjelang Lebaran, kuli bangunan ini dinyatakan bebas sehingga Gufron mensyukurinya sebagai berkah di bulan Ramadhan.

“Saya juga sampaikan terima kasih kepada Pak Salem yang juga sudah mau memaafkan saya dan ikhlas mengampuni saya,” sambung Gufron.

Baca juga: Kasus Tahanan Dianiaya, Polres Pasuruan Sebut Pelaku Sudah Lama DPO

Salem adalah korban penipuan dan penggelapan sepeda motor yang melibatkan Gufron.

Korban Salem mengakui ikhlas memaafkan tersangka Gufron yang disebutnya hanya sebatas pengantar saja.

Ia meyakini, Gufron tidak mengetahui apa-apa terkait pembelian sepeda motor curian. Untuk itu, ia ikhlas memaafkan dan menerima saat Gufron dibebaskan.

“Apalagi, ini juga bulan Ramadhan yang penuh berkah. Sudah saatnya saling memaafkan sebagai umat islam. Saya memaafkan tanpa paksaan,” sambungnya.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU memilih langkah RJ ini.

Baca juga: Tahanan Polres Pasuruan Kota Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Jatim

Pertama, Gufron baru pertama kali bermasalah dengan hukum. Kedua, korban memaafkan perbuatan tersangka sehingga ada kesepakatan berdamai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com