Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasi Pidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Amin tersenyum melihat kebahagiaan M Gufron bersama anak dan istrinya setelah bebas dari tuntutan pidana setelah melalui proses restorative justice.
(surya/galih lintartika)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+