Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Ada 9 Laporan Polisi dan 13 Saksi dalam Kasus Robot Trading ATG

Kompas.com - 07/04/2023, 23:21 WIB
Nugraha Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami perkara investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan Dinar Wahyu Septian Dyfrig atau Wahyu Kenzo.

Hingga saat ini, Polresta Malang Kota telah menerima 9 laporan polisi.

Atau, terdapat penambahan dari sebelumnya 5 laporan polisi.

"Kami sudah menerima ada 9 laporan polisi yang kita terima terhadap perkara robot trading," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Kembalikan Kerugian Korban Robot Trading ATG, Polresta Malang Gandeng LPSK

Sebelumnya saat awal kasus mencuat, terdapat dua laporan ditujukan kepada Wahyu Kenzo. Yakni, laporan salah satu korban dari Malang berinisial Y dengan nilai kerugian Rp 6 miliar dan laporan limpahan dari Polda Jatim dengan nilai kerugian sekitar Rp 42 miliar.

Kemudian, terdapat tiga laporan yang ditujukan kepada salah satu founder ATG dan marketing yakni Raymond Enovan, dengan nilai kerugian puluhan juta hingga Rp 250 juta.

Budi mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Selain Wahyu Kenzo, sebelumnya polisi telah menetapkan Raymond Enovan sebagai tersangka.

"Kalau untuk perkara, kami masih mencoba mendalami beberapa indikasi keterlibatan yang lain," katanya.

Baca juga: Pemkab Situbondo Telusuri Dugaan Pejabat Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Smart Avatar

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

Budi juga menyampaikan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dalam waktu dekat akan menggelar gelar perkara kedua terkait perkara Wahyu Kenzo.

Selain itu, sejauh ini ada sekitar 13 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 9 saksi.

"Itu mungkin akan bertambah lagi," katanya.


Polisi juga tidak terburu-buru melakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan. Budi menyampaikan, bahwa pihaknya masih punya waktu sampai menunggu ekspose perkara di kejaksaan. Sehingga pelimpahan berkas menunggu proses tersebut selesai dilakukan.

"Belum, kami masih melihat, yang pertama ada namanya ekspose ke kejaksaan, melihat juga mulai tanggal 16, 17 kejaksaan sudah, 19 cuti bersama, kemungkinan setelah Lebaran, kami masih ada waktu lebih kurang 30 hari masa penahanan dari saudara WK, tapi itu baru satu perkara, belum perkara lain, itu apakah bisa digabungkan atau berdiri sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com