Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Kerugian Korban Robot Trading ATG, Polresta Malang Gandeng LPSK

Kompas.com - 06/04/2023, 18:14 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi terus mengupayakan restitusi atau pengembalian kerugian korban robot trading ilegal Auto Trade Gold (ATG) yang dilakukan tersangka Wahyu Kenzo. Sejauh ini, Polresta Malang Kota sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan restitusi bisa dilakukan, sebelum atau setelah vonis pengadilan.

Baca juga: Satu Lagi Kendaraan Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK, dalam hal ini terhadap aset-aset yang nanti apakah bisa sebelum atau pun setelah vonis untuk bisa direstitusi kepada korban-korban, nah ini nanti dibahas dengan LPSK, ini lagi kita komunikasikan dengan LPSK," kata Budi di Malang, Kamis (6/4/2023).

Polisi juga telah menyita tiga rumah Wahyu Kenzo yang berada di Perumahan Grand Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.


Selain itu, ada total sembilan kendaraan yang disita. Di antaranya mobil Toyota Alphard, Toyota Innova, BMW M4, dan Toyota Fortuner.

Sementara sepeda motor yakni BMW R Nine T 719 Option, Harley Davidson Road Glide, Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

Baca juga: Telusuri Aset Tersangka Kasus Robot Trading ATG, Polisi Dalami Keterangan Istri Wahyu Kenzo

Budi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada aset lain milik Wahyu Kenzo yang bakal disita.

"Bisa, tidak menutup kemungkinan terhadap obyek-obyek perkara bisa kami dalami. Kalau masalah perampasan aset tidak menangani, TPPU ditangani Bareskrim sehingga tidak duplikasi. Kami menangani tindak pidana perkara perdagangan, UU ITE, dan penipuan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com