MAGETAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan S (50) yang bekerja sebagai tukang becak karena dilaporkan kasus persetubuhan dengan anak tirinya.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah anak tirinya karena selama 6 tahun menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya.
"Yang melaporkan korban sendiri karena sejak usia 16 tahun menjadi korban tindak asusila ayah tirinya," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (05/03/2023).
Baca juga: Cabuli Anak Gadisnya, Seorang Ayah di Lombok Utara Ditangkap Polisi
Agung Joko Haryono menambahkan, aksi pencabulan oleh S ini berawal ketka korban meminta tolong kepada ayah tirinya untuk mengambilkan rapor saat korban berada di SMP.
Namun pelaku menolak permintaan korban.
“Pelaku mau mengambilkan rapor korban kalau korban mau melayani hubungan badan. Korban mengaku terpaksa,” imbuhnya.
Pelaku rupanya ketagihan sehingga memaksa korban untuk terus melayani nafsu bejatnya.
Apalagi ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga sering tidak berada di rumah.
Siatuasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aski bejatnya.
“Aksi bejat pelaku terakhir pada 10 Maret lalu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,” ucap Agung.
Baca juga: Terbukti Cabuli Anak Asuh, Pemimpin Panti Asuhan di Kulon Progo Dihukum 17 Tahun Penjara
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 8 a juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 36 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.