TRENGGALEK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek membongkar makam dan mengangkat jenazah bayi yang meninggal dunia setelah imunisasi, Rabu (5/4/2023).
Proses ekshumasi tersebut merupakan bagian dari rangkain penyelidikan polisi atas laporan terhadap meninggalnya bayi tersebut.
Proses pembongkaran makam bayi berinisial MA (5 bulan) itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Tempat Permakaman Umum (TPU) Gunung Cilik.
Tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri serta anggota dari Polres Trenggalek terlibat dalam proses otopsi jenazah bayi tersebut. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh orangtua bayi, yakni Mukono (46) dan Adelia (17), serta kakek bayi, Sugeng Prayitno (47).
Baca juga: Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes
Garis polisi dipasang di lokasi ekshumasi. Selain petugas, anggota keluarga maupun warga tidak diperbolehkan melewati garis pembatas guna memperlancar proses ekshumasi.
Setelah jenazah bayi MA diangkat, langsung dilakukan otopsi di lokasi oleh tim dokter serta anggota Inafis Sat Reskrim Polres Trenggalek. Setelah proses selesai, jenazah kembali dimakamkan kembali.
Baca juga: Bupati Sebut Dinkes Trenggalek Investigasi Kasus Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, otopsi jenazah tersebut merupakan rangkaian dari proses penyelidikan.
"Otopsi ini dilaksanakan dan merupakan rangkaian penyelidikan," ujar Alith Alarino usai memimpin proses ekshumasi, Rabu.
Selain itu, pihaknya sudah memeriksa sekitar 12 saksi.
Sementara itu, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil otopsi terhadap jenazah bayi tersebut.
"Untuk hasil otopsi kami belum bisa sampaikan, nanti kalau kami sudah menerima dari tim dokter, kami sampaikan nanti," ujar Alith Alarino.