TRENGGALEK, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek membongkar makam dan mengangkat jenazah bayi yang meninggal dunia setelah imunisasi, Rabu (5/4/2023).
Proses ekshumasi tersebut merupakan bagian dari rangkain penyelidikan polisi atas laporan terhadap meninggalnya bayi tersebut.
Proses pembongkaran makam bayi berinisial MA (5 bulan) itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Tempat Permakaman Umum (TPU) Gunung Cilik.
Tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri serta anggota dari Polres Trenggalek terlibat dalam proses otopsi jenazah bayi tersebut. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh orangtua bayi, yakni Mukono (46) dan Adelia (17), serta kakek bayi, Sugeng Prayitno (47).
Baca juga: Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes
Garis polisi dipasang di lokasi ekshumasi. Selain petugas, anggota keluarga maupun warga tidak diperbolehkan melewati garis pembatas guna memperlancar proses ekshumasi.
Setelah jenazah bayi MA diangkat, langsung dilakukan otopsi di lokasi oleh tim dokter serta anggota Inafis Sat Reskrim Polres Trenggalek. Setelah proses selesai, jenazah kembali dimakamkan kembali.
Baca juga: Bupati Sebut Dinkes Trenggalek Investigasi Kasus Bayi Meninggal Diduga Usai Imunisasi
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, otopsi jenazah tersebut merupakan rangkaian dari proses penyelidikan.
"Otopsi ini dilaksanakan dan merupakan rangkaian penyelidikan," ujar Alith Alarino usai memimpin proses ekshumasi, Rabu.
Selain itu, pihaknya sudah memeriksa sekitar 12 saksi.
Sementara itu, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil otopsi terhadap jenazah bayi tersebut.
"Untuk hasil otopsi kami belum bisa sampaikan, nanti kalau kami sudah menerima dari tim dokter, kami sampaikan nanti," ujar Alith Alarino.
Sugeng Riyanto, kakek bayi, mendukung penuh upaya polisi mengungkap penyebab kematian cucunya.
"Terima kasih sudah menanggapi dan memproses laporan kami," terang Sugeng Prayitno di lokasi ekshumasi.
Sugeng mengatakan, cucunya itu mengikuti program imunisasi di Polindes Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
"Saat ini belum ada konfirmasi terkait kematian cucu saya. Kami hanya ingin kepastian secara gamblang," terang Sugeng.
Baca juga: Gelar Safari Ramadhan Sambil Masak-masak, Bupati Trenggalek: Untuk Cegah Stunting
"Kami ingin tahu yang disuntikkan itu jenis apa saja, imuniasi jenis apa saja. Waktu itu hanya cucu saya yang usianya 5 bulan. Bayi lainnya usianya 9 bulan ke atas," sambung Sugeng.
Sugeng menyebut, ketika menerima imunisasi, bayi MA menerima suntikan sebanyak lima kali.
"Setahu saya tidak ada sekali imunisasi itu sampai 5 kali, itu lima kali jenis apa juga belum dikonfirmasi ke kami jenisnya apa saja," terang Sugeng.
Seperti diberitakan sebelumnya, bayi MA meninggal dunia setelah menerima imunisasi.
Saat itu, suhu badan bayi MA tinggi. Bayi MA kemudian dibawa ke Puskesmas Pogalan. Karena kondisi semakin memburuk, bayi MA dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek hingga akhirnya meninggal dunia.
Karena kematian yang dirasa tidak wajar oleh keluarga, kasus itu lalu dilaporkan ke polisi pada Senin (27/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.