TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang bayi berusia lima bulan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berinisial MA meninggal dunia.
Kakek korban bernama Sugeng kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pores Tulungagung pada Senin (27/3/2023) lantaran menduga kematian MA berhubungan dengan imunisasi yang diberikan oleh bidan desa.
Namun dugaan mengenai penyebab kematian MA itu dibantah oleh Dinas Kesehatan Trenggalek.
Baca juga: Kronologi Ibu di Purbalingga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Dibekap lalu Dibuang di Irigasi
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengemukakan, MA adalah anak dari Mukono (46) dan Adelia (17) yang merupakan warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek.
Dia membenarkan adanya laporan yang masuk mengenai kematian bayi MA.
"Sudah terbit laporan polisi, langkah selanjutnya kami menyusun rencana penyelidikan," kata Agus Salim di Mapolres Trenggalek, Selasa (28/07/2023).
Untuk menangani kasus tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek membentuk tim dengan personel dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, serta Unit Pidana Khusus.
"Kami persiapkan tim, untuk penyelidikan kasus ini," terang Agus Salim.
Baca juga: Mayat Bayi yang Ditemukan di Kupang Dikuburkan Ibunya karena Malu Hamil di Luar Nikah
"Kita lakukan penyelidikan, apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak," imbuh Agus Salim.
Menurutnya, polisi segera meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Menurut Mukono, ayah MA anaknya sempat menerima suntikan imunisasi TT dari bidan desa, Selasa (21/3/2023).
Mukono mengatakan, bayinya kemudian sempat mengalami demam tinggi.
"Kejadiannya itu setelah disuntik TT, badannya sangat panas, kejang-kejang," terang ayah kandung korban.
Pada Kamis (23/3/2023), dia membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sodeomo Trenggalek untuk menjalani perawatan.
Balita berusia 5 bulan tersebut kemudian meninggal dunia pada Jumat (24/3/2023).