Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan 88 Batang Kayu Jati Ilegal, 4 Pria di Banyuwangi Ditangkap

Kompas.com - 29/03/2023, 19:00 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak empat warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ditangkap karena kasus dugaan illegal logging.

Mereka adalah J (51), S (42), Y (21), dan Yo (19). Keempatnya diduga membawa sebanyak 88 batang kayu jati berbagai ukuran tanpa dokumen.

Baca juga: 3 Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Tembok di Banyuwangi Ditangkap Setelah Beraksi di 29 Lokasi

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, pelaku ditangkap petugas gabungan dari Unit Reskrim Purwoharjo dan Polisi Hutan Banyuwangi Selatan.

"Kami mengamankan satu unit sepeda motor, satu gergaji tangan dan 88 batang kayu jati berbagai ukuran dengan total 4,42 M3," kata Budi di Banyuwangi, Rabu (29/3/2023).

Puluhan kayu itu ditemukan tersimpan rapi tanpa dokumen di salah satu rumah warga Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwohrajo.

“Kita mendapatkan pemilik dan barang bukti berupa kayu jati tanpa dokumen,” ungkap Budi.


Selanjutnya, barang tersebut diamankan di TPK Gaul. Sedangkan keempat terduga pelaku digelandang ke Polsek Purwoharjo menunggu proses hukum penyidikan.

“Setelah mendapat info kita sampaikan ke atasan. Untuk ke lokasi didampingi anggota polsek,” kata Komandan Regu Polhutmob Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo.

Baca juga: Siswa Putus Sekolah di Banyuwangi Capai 4.834 Orang, Terbanyak Kecamatan Muncar

Para pelaku terancam kasus dengan tindak pidana illegal logging, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Ayat 1 huruf b juncto Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 87 Ayat 1 huruf k atau Pasal 88 Ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com