Andika pulang dengan keadaan kaki memar dan memutuskan melakukan visum ke rumah sakit. Setelah itu, Andika membuat laporan ke Polresta Malang Kota.
"Hasil visum saya ada memar di bagian paha, saat ini kondisinya sudah membaik. Tetapi, saya tetap melapor ke polisi dan minta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Sejak jadi kurir, baru pertama kali ini saya mengalami kejadian seperti ini," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejadian ini. Dan kami menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.