Salin Artikel

Gara-gara COD, Seorang Kurir di Kota Malang Dianiaya Penerima Paket

Peristiwa itu terjadi di Jalan Arif Margono, Gang I, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Penganiayaan itu terjadi ketika Andika mengantar paket berisi alas kaki ke rumah penerima di Jalan Arif Margono. Paket itu dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).

Tiba di rumah penerima paket, Andika tak bertemu pemilik rumah. Andika memutuskan meletakkan paket di halaman rumah dan meninggalkannya.

"Tetapi sampai siang, saya tidak mendapat kabar apapun terkait pembayaran paket COD tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Andika kembali mendatangi rumah penerima paket untuk menagih pembayaran senilai Rp 200.000 pada sore harinya. Ketika sampai di rumah penerima paket, ia pun bertemu pemilik rumah.

"Tetapi, penerima paket tidak mau membayar, karena merasa tidak cocok dengan barang yang diterima," katanya.

Kemudian, Andika menyampaikan kepada penerima paket bahwa kurir bertanggung jawab untuk menagih pembayaran. Kurir tak bertanggung jawab terhadap isi dan kualitas paket.

"Saya tetap menagih, tetapi penerima paket tetap tidak mau membayar. Dia manggil suaminya, kemudian mukul, nendang kaki saya. Saya sempat teriak minta tolong ke rumah-rumah sekitar, tetapi mereka tidak berani menolong," katanya.


Andika pulang dengan keadaan kaki memar dan memutuskan melakukan visum ke rumah sakit. Setelah itu, Andika membuat laporan ke Polresta Malang Kota.

"Hasil visum saya ada memar di bagian paha, saat ini kondisinya sudah membaik. Tetapi, saya tetap melapor ke polisi dan minta diusut supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Sejak jadi kurir, baru pertama kali ini saya mengalami kejadian seperti ini," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan laporan dari korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Pihak korban telah membuat laporan dan sudah kami terima. Kami masih lakukan penyelidikan atas kejadian ini. Dan kami menyarankan kepada korban, untuk dapat datang kembali ke Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/29/154642678/gara-gara-cod-seorang-kurir-di-kota-malang-dianiaya-penerima-paket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke