Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Kota Batu Dilarang Buka Selama Ramadhan

Kompas.com - 24/03/2023, 14:13 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/876/422.011/2023 yang mengatur kegiatan di masyarakat selama Ramadhan.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai itu terdapat beberapa arahan tentang aturan kegiatan usaha, seperti larangan beroperasi untuk tempat hiburan umum seperti karaoke, pub, dan panti pijat.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Batu Stabil, Kecuali Cabai

Pengelola usaha makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, warung, kafe, dan sejenisnya, diimbau memasang penutup atau tirai pada siang hari atau sebelum berbuka puasa.

Sementara para penjual dan pemberi takjil dilarang melakukan aktivitas di jalan protokol dan badan jalan agar tak mengganggu lalu lintas.


Dalam aturan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, camat, dan lurah/kepala desa juga diminta melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk menghormati warga yang berpuasa dan meningkatkan toleransi sesama umat beragama.

Baca juga: Diperkirakan Berusia 130 Tahun, Nenek di Kota Batu Ini Sering Makan Sayur dan Tahu Tempe

Ia berharap, seluruh masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut.

"Aturan yang ada semata-mata agar umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini berjalan lancar, aman dan nyaman," kata Aries secara singkat saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com