Kemudian, jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Iskak Tulungagung untuk menjalani otopsi.
Kapolsek Ngantru AKP Sumaji menjelaskan, bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 1,7 kilogram. Diperkirakan bayi malang tersebut lahir secara prematur, berusia 7 bulan dalam kandungan.
"Bayi diperkirakan masih berusia 7 bulan dalam kandungan dan lahir prematur," terang Kapolsek Ngantru AKP Sumaji di tempat kejadian perkara, Senin.
Baca juga: Cuaca Buruk, Helikopter Kapolda Jatim Mendarat Darurat di Tulungagung
Diduga, bayi tersebut sengaja dibuang oleh seseorang sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, bayi ditemukan dua jam kemudian.
Atas kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP mencari barang bukti di lokasi kejadian. Polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Saat ini polisi melakukan penyelidikan, guna mencari dan menangkap pelaku pembuang bayi tersebut," terang Sumaji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang