Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Kompas.com - 20/03/2023, 19:53 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Toriman (44), pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat menghabisi nyawa lelaki yang diduga selingkuhan istrinya.

Korban, S (40) tewas tergeletak di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru usai dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam. 

Setelah menganiya korban, pelaku asal Desa Gelang itu langsung melarikan diri Desa Ketakatang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Kronologi dan motif penganiyaan

Peristiwa penganiyaan hingga menyebabkan kematian itu terjadi pada Rabu (22/2/2023).

Dari pemeriksaan polisi, awalnya, anak tersangka bercerita bahwa ibunya berselingkuh dengan korban saat masih bekerja di Malaysia.

Motif lainnya, tersangka sakit hati lantaran korban selalu menggeber kendaraan saat melewati warung tersangka.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, motif penganiayaan itu lantaran urusan asmara dan sakit hati.

“Motifnya juga ada pancingan dari korban saat lewat warung milik tersangka, korban menggeber sepeda motor,” terang Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember pada Senin.

Selanjutnya, ketika korban melewati warungnya, tersangka mengikuti korban menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam.

Setelah tiba di Balai Desa Pringgowirawan, tersangka menganiaya korban berkali kali dengan senjata tajam di bagian kepala.

Korban ditemukan tergeletak penuh luka hingga meninggal dunia pada Rabu (22/2/2023).

“Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolres.

Pelaku ditangkap

Toriman melarikan diri ke Desa Ketakatang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Polisi mengendus keberadaan tersangka hingga melakukan penangkapan pada Rabu (15/3/2023).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik tersangka dan korban.

Selain itu, polisi juga menyita baju milik korban.

Baca juga: Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami

Sedangkan baju dan parang milik tersangka telah dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com