Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengamen Bunuh Pengamen di Tulungagung, Berawal dari Pakaian Pelaku Terkena Tumpahan Miras

Kompas.com, 15 Februari 2023, 20:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - MIM alias Ambon (23) diringkus Satreskrim Polres Tulungagung terkait kasus kematian Handoko (49), pengamen di simpang empat Jepun, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

MIM ditetapkan sebagai tersangka usai diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologi pembunuhan

Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, MIM diduga melakukan tindakan tersebut lantaran kesal akibat bajunya terkena tumpahan minuman keras (miras) oleh korban.

Pasalnya, sebelum kejadian, Dodik menjelaskan, tersangka pelaku dan korban pesta miras, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Sebelumnya, antara korban dan tersangka minum miras bersama saksi bernama Toni. Mereka pesta miras di lokasi kejadian, sebelah utara simpang empat Jepun,” kata Dodik, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Korban Sempat Dikejar dan Diteriaki

Dia menerangkan, korban tak sengaja menumpahkan miras dari gelas yang dipakai bersama ke baju MIM. Akibat hal itu, tersangka marah dan sempat terlibat cekcok dengan korban.

“Saat itu tersangka emosi, korban sempat menghancurkan gitar milik tersangka. Lalu tersangka balas merusak gitar milik korban,” ujar Dodik.

Toni yang menyaksikan pertikaian kedua orang itu berusaha melerai, namun tersangka dan korban terus beradu mulut hingga berujung penganiayaan.

“Terakhir tersangka membenturkan kepala korban ke pagar besi yang ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Sempat melarikan diri

Usai menganiaya korban, MIM kemudian menumpang truk ke Durenan, Kabupaten Trenggalek. MIM sempat mengamen sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Ponorogo.

Baca juga: Suami Aniaya Istri di Musi Rawas gara-gara Cemberut Saat Masak Nasi Goreng

Pada Minggu (12/2/2023), MIM mengetahui kabar bahwa korban meninggal dunia melalui media sosial.

“Tahu korbannya meninggal, dia kabur ke arah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia berhasil kami tangkap di Jalan Raya Solo-Sragen Karanganyar,” ucap Dodik.

Polisi pun kemudian meringkus MIM dan membawanya ke Polres Tulungagung, pada Selasa (14/2/2023).

Kondisi korban

Berdasarkan barang bukti berupa hasil autopsi jenazah korban, diketahui Handoko mengalami penggumpalan darah pada bagian otak belakang.

Selain itu, korban juga mengalami luka memar di bagian pipi kanan, serta lecet pada siku, punggung, kaki kanan, dan kaki kirinya.

Baca juga: Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Motif karena Dendam

“Jadi tersangka ini melakukan penganiayaan dengan tangan kosong. Dia tidak memakai alat sama sekali,” terangnya.

Dodik menyampaikan, polisi pun telah menyita kaus tersangka yang terkena tumpahan miras.

MIM pun bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Baju Ketumpahan Miras, Pengamen Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Lampu Merah Jepun Tulungagung"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau