SITUBONDO, KOMPAS.com - B (39) dan N (33), warga Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, ditangkap polisi karena diduga menjual narkoba jenis sabu serta obat terlarang jenis pil trex dan dextro.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, penangkapan pasangan suami istri itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan narkoba di Kampung Pesisir.
Baca juga: 2 Warga Situbondo Nyaris Saling Bacok gara-gara Isu Dukun Santet, Polisi: Mereka Sudah Berdamai
"Informasi itu ditindaklanjuti, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya keduanya ditangkap di rumahnya," kata Sumrahadi di Situbondo, Selasa (14/3/2023).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 3,9 gram sabu, alat hisap, dan 534 butir pil trex serta dextro.
Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Ernowo menyatakan, tersangka B adalah seorang residivis. Pelaku telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda.
"Dia (B) itu residivis tiga kali keluar masuk penjara dan tes urin positif pengguna sabu, kalau istrinya (Novi) tidak positif karena hanya penjual karena tidak ada kerjaan lain," kata Ernowo kepada Kompas.com via telepon, Rabu (15/3/2023).
Ernowo mengatakan, banyak warga yang lega setelah B ditangkap. B, kata dia, dikenal sering berbuat onar dan ditakuti warga.
"Dia (B) sering terlihat menggunakan narkoba, setelah ditangkap banyak warga yang berterima kasih, tidak ada yang berani bahkan satu kampung takut semua," katanya.
Baca juga: 120 Warga Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Besuki Situbondo
Polisi masih mendalami kasus dugaan peredaran narkoba ini. Polisi juga masih mendalami pasal yang diterapkan kepada pelaku, apakah UU tentang Narkotika atau UU tentang Kesehatan.
"Masih dikembangkan, bisa dua-duanya,"pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.