BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ledakan bahan petasan di rumah Darman (65), Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada 19 Februari.
Akibat ledakan itu, empat orang tewas dan puluhan warga terluka. Pemilik rumah bernama Darman merupakan salah satu korban tewas dalam insiden itu.
Baca juga: Motif Santri di Bawah Umur di Blitar Aniaya Temannya, Korban Mengolok-olok Nama Bapak Pelaku
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, empat dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah seluruh korban tewas.
Sementara satu tersangka lainnya masih diburu polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Empat orang tersangka telah meninggal dan berikut satu orang yang sampai saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Keempat tersangka yang juga korban tewas dalam insiden itu adalah Darman, Aripin (29), Widodo (26), dan Wawa (15).
Aripin dan Widodo merupakan anak Darman. Sementara Wawa adalah adik ipar Aripin.
Argo mengatakan, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.
Demi kepentingan penyidikan, Argo menolak menyebutkan ciri-ciri atau identitas tersangka yang sedang dalam pengejaran. Tersangka tersebut berperan sebagai pemesan sekaligus pemasok bahan peledak petasan.
"Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan bakunya," ujar Argo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.