Salin Artikel

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan di Blitar, Satu Orang Masih Diburu

Akibat ledakan itu, empat orang tewas dan puluhan warga terluka. Pemilik rumah bernama Darman merupakan salah satu korban tewas dalam insiden itu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, empat dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah seluruh korban tewas.

Sementara satu tersangka lainnya masih diburu polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empat orang tersangka telah meninggal dan berikut satu orang yang sampai saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Keempat tersangka yang juga korban tewas dalam insiden itu adalah Darman, Aripin (29), Widodo (26), dan Wawa (15).

Aripin dan Widodo merupakan anak Darman. Sementara Wawa adalah adik ipar Aripin.

Argo mengatakan, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata.

"Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan bakunya," ujar Argo.


Argo membenarkan, tersangka yang masih buron memesan bahan peledak untuk membuat petasan karena hendak memasuki Ramadhan.

Argo belum bersedia mengungkap apakah pesanan tersebut dibuat dalam rangka kegiatan perdagangan bahan peledak petasan.

"Yang dapat kita pastikan bahwa empat korban tewas yang juga tersangka berperan sebagai peracik," ujarnya.

Ledakan hebat yang terjadi pada malam hari itu juga mengakibatkan rumah milik Darman hancur dan rata dengan tanah.

Meski sudah memastikan ledakan berasal dari bubuk peledak petasan, polisi tidak dapat menyebutkan berapa jumlah bahan peledak petasan yang meledak saat itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/14/160300478/polisi-tetapkan-5-tersangka-kasus-ledakan-di-blitar-satu-orang-masih-diburu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke