Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diiming-imingi Jadi Pemandu Lagu Bergaji Besar, 48 Orang 'Dijual' ke Pria Hidung Belang di Pasuruan

Kompas.com - 14/03/2023, 11:59 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak 48 orang asal Jawa Timur dan Jawa Barat menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) di Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu namun justru 'dijual' ke pria hidung belang.

Kepolisian Resor Pasuruan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kronologi 34 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Dijanjikan Gaji Tinggi

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kelima orang tersangka itu yakni pria berinisial ADJ (31), PH (34), AM (58), PI (39), dan perempuan berinisial PD (41).

Selama ini para tersangka berprofesi sebagai penjaga wisma dan muncikari di kawasan Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Desa Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Modus

Bayu Pratama mengatakan, para tersangka mengiming-imingi mempekerjakan korban sebagai pemandu lagu dengan gaji Rp 3 hingga 5 juta per bulan.

"Namun, dalam perjalanannya, korban sekaligus disuruh melayani pria hidung belang," ungkap Bayu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan, ada 48 korban yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Agar para korban mau melayani pria hidung belang, pelaku menjerat korban dengan utang," tuturnya.

Baca juga: Perdagangan Manusia di Cilacap Terbongkar, Modus Janjikan Kerja di Luar Negeri dengan Tarif hingga Rp 50 Juta

Para pelaku mematok tarif senilai Rp 700.000 untuk sekali transaksi. Sementara pelaku mengaku mendapat imbalan Rp 100.000.

"Para korban kini telah dikembalikan ke daerahnya masing-masing, untuk diberi pembinaan oleh pemerintah setempat," jelasnya.

7 bulan

Diduga, para korban menjalani pekerjaan itu selama kurang lebih 7 bulan.

Polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, dengan meminta klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk sejumlah korban.

"Tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain dalam kasus ini," jelas Bayu.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel milik pelaku, uang senilai Rp 700.000, dan buku catatan transaksi praktek perdagangan orang.

Baca juga: Polres Sukabumi Tangkap 6 Orang Diduga Jaringan Perdagangan Manusia ke Luar Negeri

"Pengamanan kasus ini kami jalankan atas perintah Kapolda Jawa Timur, untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan. Agar masyarakat bisa menjalani ibadah secara khusyuk," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 88 Jo Pasal 76i UURI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Th 2002 tetang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com