BANGKALAN, KOMPAS.com - Penyidik Polres Bangkalan menetapkan sembilan tersangka kasus penganiayaan santri BT (16) hingga tewas pada Rabu (8/3/2023).
Status tersangka disematkan pada sembilan orang yang merupakan senior korban, sehari setelah BT meninggal.
Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Wiwit Ari Wibisono menyampaikan dari sembilan tersangka, sebanyak empat di antaranya adalah anak di bawah umur alias Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Baca juga: Santri Dikeroyok hingga Tewas di Bangkalan, Pihak Ponpes: Terjadi pada Waktu Istirahat
"Lima tersangka sudah kami tahan, empat di antaranya masih di bawah umur, yang empat sudah kami titipkan di panti rehab Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," kata Wiwit dihadapan awak media. Senin (13/3/2023).
Adapun identitas para tersangka adalah, NH (19) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger; GAD (19) warga Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya; U (20) dan W (17) warga Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu.
Lalu, AZ (17) warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger RR (17) Desa Glaga, Kecamatan Arosbaya, RM (17) warga Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, ZA (20) warga , dan Z (19) warga Desa Campor, Kecamatan Geger.
Wiwit menjelaskan penganiayaan diduga karena pengakuan BT yang tidak konsisten saat diklarifikasi pencurian uang.
"Dugaan sembilan orang ini yang menganiaya juniornya, karena dianggap mengambil sesuatu barang milik kawannya, kemudian seniornya ini ingin membuat ngaku dari korban ini. Namun ada jawaban yang kurang pas maka dilakukan lah penganiayaan pada tanggal 7 itu," cetus dia.
Peran para pelaku saat kejadian memukuli korban dengan bergantian, dari ke sembilan orang itu adalah santri senior sekaligus pengurus pondok pesantren.
Kendati demikian, penyidik telah memeriksa 34 saksi yang diduga terlibat dan mengetahui kasus penganiayaan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.