Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petugas Shelter Gayungan Surabaya Dipecat Imbas Kasus Penganiayaan pada Anak

Kompas.com - 04/03/2023, 16:36 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya memecat tiga petugas jaga di Shelter Anak Gayungan atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

Pemecatan ini imbas dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Rumah Aman Anak tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyampaikan, ketiga petugas itu dipecat melalui hasil pemeriksaan pada Jumat (3/3/2022). Pada pemeriksaan itu ditemukan ada tiga oknum petugas yang melakukan tindakan di luar kewenangan dan bertugas tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dugaan Penyiksaan Anak di Shelter Gayungan Surabaya, Mata Diduga Diolesi Balsam

Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan tiga oknum petugas tersebut ke Polrestabes Surabaya.

"Ketiga oknum penjaga shelter tersebut diberhentikan sebagai tenaga kontrak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas tindakan ketiga oknum itu, pemkot mengambil sikap melaporkan ke pihak berwajib," kata Fikser di Surabaya, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Mata Tahanan Anak di Shelter Gayungan Surabaya Diduga Diolesi Balsam, Wali Kota Pecat Oknum Linmas

Fikser menyampaikan, seiring berjalannya proses hukum tersebut, Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan dan evaluasi terkait pengelolaan rumah aman.

Poin penting yang perlu dievaluasi adalah terkait SOP penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di shelter.

Selain itu, Pemkot akan mewajibkan psikotes dan training khusus untuk petugas shelter tentang penanganan anak sesuai dengan konvensi hak anak.

Penanggung jawab shelter diharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkot dan berkantor di shelter.

"Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa, dan kami terus melakukan perbaikan untuk menjamin penanganan ABH di Kota Surabaya," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com