Salin Artikel

3 Petugas Shelter Gayungan Surabaya Dipecat Imbas Kasus Penganiayaan pada Anak

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya memecat tiga petugas jaga di Shelter Anak Gayungan atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

Pemecatan ini imbas dugaan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Rumah Aman Anak tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyampaikan, ketiga petugas itu dipecat melalui hasil pemeriksaan pada Jumat (3/3/2022). Pada pemeriksaan itu ditemukan ada tiga oknum petugas yang melakukan tindakan di luar kewenangan dan bertugas tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tidak hanya itu, pihaknya juga melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan tiga oknum petugas tersebut ke Polrestabes Surabaya.

"Ketiga oknum penjaga shelter tersebut diberhentikan sebagai tenaga kontrak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas tindakan ketiga oknum itu, pemkot mengambil sikap melaporkan ke pihak berwajib," kata Fikser di Surabaya, Sabtu (4/3/2023).

Fikser menyampaikan, seiring berjalannya proses hukum tersebut, Pemkot Surabaya akan melakukan perbaikan dan evaluasi terkait pengelolaan rumah aman.

Poin penting yang perlu dievaluasi adalah terkait SOP penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di shelter.

Selain itu, Pemkot akan mewajibkan psikotes dan training khusus untuk petugas shelter tentang penanganan anak sesuai dengan konvensi hak anak.

Penanggung jawab shelter diharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkot dan berkantor di shelter.

"Kami berharap ke depannya tidak lagi terjadi hal serupa, dan kami terus melakukan perbaikan untuk menjamin penanganan ABH di Kota Surabaya," tutur dia.

Korban kekerasan itu merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), berinisial R (17), yang dititipkan di Shelter Anak Gayungan.

Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang juga pendamping korban, Sulkhan Alif mengatakan, dugaan kekerasan di Shelter Anak Gayungan itu dilakukan petugas jaga berinisial BG pada Selasa (28/2/2023) pukul 10.00 WIB. Ada beberapa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan BG terhadap korban.

BG diduga memukul atau menampar pipi korban. BG juga diduga memberikan balsam di bagian mata korban dan menyuruh korban merayap. Korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/04/163615378/3-petugas-shelter-gayungan-surabaya-dipecat-imbas-kasus-penganiayaan-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke