SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang tahanan anak berinisial R (17) diduga mengalami tindak kekerasan saat dititipkan di Shelter Gayungan atau Rumah Aman Anak di Surabaya, Jawa Timur.
Terduga pelaku ialah oknum Linmas yang merupakan petugas jaga di Shelter Gayungan.
R diduga dipukuli dan mata korban diolesi dengan balsam.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023 oleh Surabaya Children Crisis Center (SCCC) selaku pendamping korban.
Baca juga: Diduga Pukuli Penghuni, Petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya Dipecat
Ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC) menjelaskan, R adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).
R dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya atas dugaan tindak pidana pencurian.
Selanjutnya petugas Polsek Karangpilang menangkap dan menahan R.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Penghuni Rumah Aman Anak Surabaya
Dia lalu dititipkan ke Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukm dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Surabaya.
"Pada 25 Februari 2023, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman," kata Alif saat di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.