Sebelumnya diberitakan, dugaan kekerasan terhadap anak terjadi di Shelter Anak Gayungan atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Korban kekerasan itu merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), berinisial R (17), yang dititipkan di Shelter Anak Gayungan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Penghuni Rumah Aman Anak Surabaya
Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) yang juga pendamping korban, Sulkhan Alif mengatakan, dugaan kekerasan di Shelter Anak Gayungan itu dilakukan petugas jaga berinisial BG pada Selasa (28/2/2023) pukul 10.00 WIB. Ada beberapa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan BG terhadap korban.
BG diduga memukul atau menampar pipi korban. BG juga diduga memberikan balsam di bagian mata korban dan menyuruh korban merayap. Korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang