Terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu, pihaknya telah menunjuk penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya sudah arahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kebenarannya, benar tidak terjadi seperti itu (kekerasan), kami akan lakukan penyelidikan," ujar Mirzal.
Ia memastikan, kasus kekerasan terutama terhadap anak akan menjadi atensi khusus bagi Polrestabes Surabaya.
Karena itu, ia meminta unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mendalami kasus tersebut.
"Perkara anak menjadi atensi, makanya kami tugaskan Unit PPA. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak," tutur Mirzal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengambil sikap tegas dengan memecat oknum penjaga shelter berinisial BG tersebut.
Eri menjelaskan, Inspektorat telah memanggil oknum itu.
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter," kata Eri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, ada tiga orang yang diduga terlibat menganiaya R di Shelter Gayungan.
Fikser menjelaskan, R merupakan ABH yang dititipkan Polsek Karangpilang.
"Diduga R terlibat konflik hukum, sehingga dititipkan oleh Polsek di shelter. Setelah dititipkan, malamnya terjadi tindakan tidak sesuai prosedur atau indisipliner oleh oknum petugas shelter tersebut terhadap R," terang Fikser.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.