SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki dugaan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum petugas berseragam Linmas terhadap tahanan anak Polsek Karangpilang yang dititipkan di Rumah Aman Anak Shelter Anak Gayungan yang dikelola Pemkot Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana sudah menerima laporan dari orangtua korban perihal dugaan kekerasan di Rumah Aman Anak Surabaya.
Rumah Aman Anak itu dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.
Baca juga: Diduga Pukuli Penghuni, Petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya Dipecat
Mirzal menegaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami akan lakukan penyelidikan terkait kebenaran laporan atau informasi (tindak kekerasan) itu," kata Mirzal dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Pihaknya telah menunjuk penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya sudah arahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kebenarannya, benar tidak terjadi seperti itu (kekerasan), kami akan lakukan penyelidikan," ujar Mirzal.
Ia memastikan, kasus kekerasan, terutama terhadap anak, akan menjadi atensi khusus bagi Polrestabes Surabaya. Karena itu, ia meminta unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk mendalami kasus tersebut.
"Perkara anak menjadi atensi, makanya kami tugaskan Unit PPA. Kami juga memiliki progam yang melibatkan dinas terkait yaitu Sinergi Pangkas Perlindungan Terhadap Kekerasan Anak," tutur Mirzal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.