Agar tak terulang kejadian serupa, Lismawati juga sudah meminta seluruh guru yang menerima TPG untuk meng-update data dengan validasi melalui info GTK kementerian. Guru pun diminta berinisiatif sendiri tanpa harus mengandalkan operator untuk validasi data TPG.
“Terkadang mereka validnya saja tidak tahu. Dan hanya menuntut haknya saja. Padahal, proses itu harus dilalui dan harus validasi sendiri-sendiri. Jangan hanya mengandalkan operator. Boleh andalkan operator tetapi harus ada inisiatif diri sendiri. Contoh kenaikkan SK berkala harus divalidasi terlebih dahulu. Sehingga datanya benar-benar valid,” ungkap Lismawati.
Baca juga: Bengawan Madiun Meluap, Jalan dan Sawah di Kabupaten Ngawi Terendam
Teknisnya, bila data yang dimasukkan guru penerima TPG sudah valid, maka langsung diajukan ke Kementerian Pendidikan untuk mengajukan SKTP untuk dasar pencairan TPG. Setelah SKTP turun dari kementerian, Dinas Pendidikan Kota Madiun akan memproses pencairan TPG yang ditransfer ke masing-masing rekening guru.
Ia menyebut, dalam satu tahun, total anggaran untuk membayar TPG seluruh guru TK, SD dan SMP di Kota Madiun mencapai sekitar Rp 50 miliar. Jumlah besaran TPG yang diterima guru masing-masing sebesar satu kali gaji pokok.
Lismawati menjamin uang TPG yang sudah masuk ke kas daerah tidak akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.