Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jadi Tersangka, Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Madiun Masih Berkeliaran

Kompas.com - 15/02/2023, 06:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Keluarga korban pencabulan anak berinisial N (7), di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, resah karena terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.

Pelaku berinisial M (70), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan oleh Satuan Reskrim Polres Madiun. Namun, M masih bebas berkeliaran di kampung halaman korban. Apalagi, korban dan pelaku tinggal di satu desa.

Baca juga: 175 Barang Milik Penumpang Kereta Api Tertinggal di Wilayah Daop 7 Madiun, Ini Penanganannya

"Kami secara psikologis merasa beban. Kasus ini sudah jelas. Tapi orangnya (tersangka) masih berkeliaran. Ya ditahanlah. Kami resah. Sudah ditetapkan tersangka kok tidak ditahan,” ujar paman korban, Yonatan saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Yonatan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan perbuatan asusila.

Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi.

“Keluarga menceritakan ke saya. Kemudian kami laporkan ke polisi. Namun perkembangannya sampai sekarang terduga pelaku masih di rumah,” jelas Yonatan.


Tetangga korban, Andik P juga jengkel karena M masih berkeliaran di desa. Pelaku, kata dia, juga kerap nongkrong di warung makan.

“Kami jengkel, warga sudah tidak sabar. Sudah dilaporkan ke polisi kok masih berkeliaran terus. Kami harap ditangkap dan ditahan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Namun, M tak ditahan karena memiliki riwayat penyakit jantung.

Meski begitu, polisi masih menanganani kasus dugaan pencabulan tersebut.

Baca juga: Politeknik Negeri Madiun Kini Punya Laboratorium Perkeretaapian, Satu-satunya di Indonesia

“Sudah kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya ada kelainan jantung,” ungkap Danang saat dikonfirmasi terpisah.

Danang menambahkan, tersangka M dan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pencabulan itu akan dilimpahkan polisi ke Kejari Kabupaten Madiun pada Rabu (15/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com