Bagian tubuh yang ada, kata Argo, hanyalah bagian dada ke atas.
Meski diyakini sebagai bagian tubuh milik Wawa, kata dia, pihak kepolisian akan tetap melabelinya sebagai “Mr. X” atau tak dikenali.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian mengizinkan pengambilan jenazah setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan ledakan kuat terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di Dusun Tegalrejo alias Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ledakan di rumah warga bernama Darman (65) itu dipicu karena bahan petasan.
Dalam peristiwa tersebut, ada empat korban tewas. Mereka yakni Darman (65), Aripin, Widodo dan Wawa. Aripin dan Widodo adalah anak Darman sedangkan Wawa adalah keponakan Darman.
Selain empat orang tersebut, dilaporkan ada 24 korban luka-luka akibat ledakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.