PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap Muhammad Yudi (23) dan Ahmad Junaidi (28) karena mencuri buku pelajaran dan perangkap sound system di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pandean, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori menyebutkan, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Paiton.
"Yudi dan Junaidi ditangkap polisi di rumah masing-masing pada Selasa (7/2/2023). Polisi menjerat pelaku pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara," kata Maskur, Senin (13/2/2023).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti buku-buku dan perangkat sound system.
"Buku dan sound system belum sempat dijual oleh pelaku, karena tertangkap duluan," jelas Maskur.
Kepada polisi, Yudi mengaku terpaksa mencuri karena kebingungan membeli popok untuk anaknya.
Yudi mengatakan, dia dan Junaidi membobol gedung TK melalui jendela yang dirusak pada Senin (6/2/2023).
Setelah itu mereka kemudian membawa sejumlah buku pelajaran TK dan perangkat sound system sekolah.
Rencananya, hasil curian hendak dijual dan digunakan untuk membeli popok bayinya yang belum genap setahun.
"Per buku mau dijual Rp 3.000. Untuk sound system-nya terserah pembeli. Hasil penjualannya mau saya belikan popok anak," terang Yudi.
Yudi mengaku bekerja sebagai nelayan dan mencuri karena kondisi perekonomiannya memburuk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.