Polisi menetapkan AJP sebagai tersangka setelah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini.
Polisi juga telah melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan mulai dari olah TKP, hingga menganalisis CCTV.
"Tim Opsnal Unit Resmob memeriksa 13 saksi, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, saksi AJP ini naik jadi tersangka," kata dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, dua air minum kemasan plastik, dua bekas tisu dengan darah, satu alat cukur, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Baca juga: Soal Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya, Pimpinan Politeknik Pelayaran Surabaya Tak Bisa Ditemui
AJP dijerat Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan ayah korban, M. Yani.
Yani melaporkan kejanggalan yang dia temukan pada jasad sang anak ke polisi. Dia menduga kuat anaknya tewas karena dianiaya.
"Bibirnya bengkak, pecah. Terus hidung kanan juga bengkak. Dahi kanan kiri memar. Pipi, leher sama dada memar, gosong-gosong semua. Mulut mengeluarkan darah enggak ada hentinya," kata Yani.
Baca juga: Tidak Sanggup, Salah Satu Alasan Robert Simangunsong Mundur dari Ketua DPD Nasdem Surabaya
Sebelumnya putranya tersebut memang kerap mengeluh di-bully oleh para seniornya.
"Sebelumnya anaknya sering mengeluh kalau di rumah (cerita) sering di-bully, dihajar sama senior. Terus bilang gini, ini kalau kuat saya teruskan kalau enggak kuat saya juga keluar," kata dia.
Menurut keterangan Yani, pihak sekolah menyebut bahwa putranya meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Kalau penuturan kata pembinanya, terpeleset di kamar mandi, kan ya enggak masuk akal, makanya saya laporkan," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor: Andi Hartik), Antara, Surya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.