Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD NasDem Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pakai Gelar S2 Palsu

Kompas.com - 02/02/2023, 21:23 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong yang juga berprofesi sebagai advokat dilaporkan ke polisi atas dugaan pemakaian gelar akademik (S2) palsu.

Pelapor adalah seorang pengacara di Surabaya bernama Thio Trio Susantono.

“Betul itu sudah dilaporkan. Awalnya hanya dumas (pengaduan masyarakat) sejak bulan Agustus tahun kemarin. Ternyata pihak penyidik melihat ada tindak pidana dalam laporan itu.  Sehingga, dinaikkan menjadi laporan polisi (LP),” kata Thio, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Jambret Kalung Peziarah Sunan Ampel, Seorang Ibu di Surabaya Hampir Diamuk Massa: Kepepet Buat Bayar Utang

Thio melihat ada yang janggal pada gelar Magister Hukum (MH) yang dimiliki oleh Robert.

Hal itu diketahuinya saat Robert menjadi kuasa hukum kepailitan, sedangkan Thio menjadi kurator.

Thio kemudian mencoba mencari tahu. Sebab sepengetahuannya, Robert masih menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas.

Baca juga: WNA Disergap Pedagang Ikan di Pasar Pabean Surabaya karena Dituduh Mencuri, Videonya Viral, Ini Kata Polisi

Thio pun mengonfirmasi ke universitas tempat Robert berkuliah. Ternyata menurutnya, Perguruan Tinggi itu membenarkan informasi bahwa Robert masih berstatus mahasiswa aktif ketika itu.

“Saya coba membuka di direktori putusan Mahkamah Agung (MA). Saya menemukan beliau (Robert) telah menggunakan gelar MH itu sejak 2015. Kan kasihan klien itu. Dia juga selalu menyombongkan gelar itu ke saya,” terangnya.

Bahkan, kata dia, pihak universitas yang tertulis dalam ijazah S2 Robert secara tegas membantah. Mereka tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Robert.

Thio yang belum yakin, terus mencari data Robert di website resmi  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Sayangnya, tidak ada nama Robert Simangunsong yang memiliki gelar Magister Hukum.

Baca juga: Mantan Hakim Itong Dijebloskan ke Lapas Surabaya, Kemenkumham: Diperlakukan Sama

“Setelah itu, saya ditemui. Bilangnya itu emosi saja. Singkat cerita, saya somasi kali kedua,” beber dia.

Hingga akhirnya Thio mengadukan hal tersebut ke Polda Jatim sebagai aduan masyarakat tentang gelar Robert pada Agustus 2022 lalu. Kemudian saat ini naik menjadi Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/501/2023/SPKT/Polda Jawa Timur pada 25 Januari 2023.

Baca juga: Daftar Wali Kota Surabaya dan Masa Jabatan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Statusnya dari pengaduan masyarakat menjadi laporan polisi. Saat ini, penyidik masih memeriksa laporan tersebut.

“Iya benar ada, Terkait Pasal 28 ayat (7) Jo Pasal 93 UU RI No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Dan Atau Pasal 69 ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Dirmanto.

Sementara itu, Robert Simangunsong yang dihubungi oleh Kompas.com mengatakan bahwa laporan tersebut mengada-ada.

"Ada-ada saja dia itu, tidak benar itu," katanya singkat melalui WhatsApp, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Pertamax yang Mencemari Sumur Warga di Kediri...

Surabaya
Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Saat SMPN 1 Ponorogo Tunda Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Usai Viral...

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah

Surabaya
Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Ini Jumlah Kerugian Taman Nasional Baluran Selama Sepekan Karhutla

Surabaya
Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Warga Nganjuk Ditusuk Saat Salat Isya di Masjid, Pelaku Buron

Surabaya
Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Pertamina soal Sumur Warga Kediri Tercemar: Indikasi Kebocoran Pipa Pertamax

Surabaya
Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan 'Water Bombing'

Kebakaran Gunung Lawu Meluas hingga 1.100 Hektar, BPBD Jatim Upayakan "Water Bombing"

Surabaya
Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Melihat Pasar Induk Kota Batu yang Akan Diresmikan Jokowi, Pedagang Mengeluh dan Pengunjung Bingung Pakai Toilet Duduk

Surabaya
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Lamongan

Surabaya
Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Detik-detik Rumput Lapangan Stadion Terbakar Usai Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Baru Beroperasi, Beberapa Keran Air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hilang

Surabaya
6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

6 Mitos dan Fakta Jalak Lawu, Burung Penuntun Pendaki yang Tidak Boleh Diusik

Surabaya
2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

2 Hektar Lahan Ilalang di Surabaya Terbakar, 9 Warung Ikut Hangus

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com