SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara Asing (WNA) disergap oleh pedagang ikan di Pasar Ikan Pabean, Pabean Cantikan, Surabaya.
WNA asal Iran berinisial MM (50) itu dituduh melakukan pencurian di tempat pedagang ikan bernama Atmari.
Baca juga: Jari Pemuda Surabaya Terjepit di Mesin Motor, Butuh Waktu 1 Jam untuk Mengeluarkan
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Fauzi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurutnya, kegaduhan tersebut adalah salah paham. Uang milik sang pedagang ikan ternyata masih utuh.
Kegaduhan yang memunculkan narasi percobaan pencurian itu dipicu saat warga melihat MM memegang laci meja dagangan Atmari.
Baca juga: Soal 8 Kader di Surabaya Mundur, DPW Nasdem Jatim: Pemilu 2024 Sebentar Lagi...
Sementara maksud Atmari mengamankan MM, menurut pengakuannya, hanya ingin menghindarkan dari amukan massa.
"Infonya, dia (WNA) pegang laci. Kemarin sempat saya tanya korban, uangnya utuh," kata Fauzi, Rabu (1/2/2023), seperti dilansir dari Surya.
Baca juga: 8 Pengurus NasDem Surabaya Mengundurkan Diri Ramai-ramai, Ini Alasannya
Fauzi mengemukakan, Atmari memutuskan tidak meneruskan laporan karena merasa uang miliknya masih utuh.
Pedagang tersebut juga bersedia membuat pernyataan tertulis mengenai pernyataan damai.
Keduanya, kata Fauzi, telah berkomunikasi dan saling bersalaman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.