Pegawai tersebut adalah berinisial M dia sebagai pelapor masuk dari rumah kosong tersebut bersama saksi lainnya.
Setelah masuk ke rumah kosong tersebut menelusuri jendela yang terhubung ke kantor dalam kondisi kacanya terbuka.
Baca juga: Pencuri Sapi Ditangkap Saat Menyamar Jadi Perempuan
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Bangkalan, karena sempat melawan petugas, akhirnya diambil tindakan terarah dan terukur, di kaki sebelah kanan," papar dia.
Tersangka Sulaiman dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.