PAMEKASAN, KOMPAS.com - Rekening bank milik penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Ilham Wahyudi diblokir oleh pihak bank atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilham saat dihubungi melalui telepon seluler mengaku kaget karena rekeningnya diblokir atas perintah KPK.
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung. Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta. Kok bisa diblokir KPK," kata Ilham, Kamis (26/1/2022).
Baca juga: Dilaporkan ke Dewas KPK, Karyoto: Kalau Mulai Diperiksa, Ya Tidak Ada Masalah
Pemblokiran diketahui Ilham saat hendak melakukan transaksi dengan temannya pada 11 Januari 2023.
Di depan mesin ATM, transaksi yang dilakukan Ilham selalu gagal. Ilham kemudian mendatangi teller bank.
Teller bank lalu mencoba untuk memulihkan masalah rekening Ilham, namun tetap tidak bisa.
"Setelah lama diproses, ternyata baru terbongkar kalau rekening saya diblokir KPK," ungkapnya.
Baca juga: Pulang Aksi dari Jakarta, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo
Merasa tidak punya masalah dengan rekeningnya, Ilham akhirnya pulang.
Jawaban pihak bank kepada Ilham juga tidak memuaskan. Pihak bank saat itu berjanji akan mengirimkan surat permintaan KPK kepada Ilham terkait pemblokiran.
Surat tersebut diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023.
Dalam surat itu tertera keterangan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
"Saya sudah terima suratnya dari bank tapi rekening saya tetap diblokir. Kalau mau dibuka, saya disuruh ke KPK," terangnya.
Ilham masih bingung bagaimana menyelesaikan persoalan rekeningnya agar bisa menarik kembali uangnya.
Sebab jika harus ke KPK, Ilham mengaku tidak sanggup karena tidak punya biaya.
"Jangankan ke KPK, mau buat belanja kebutuhan keluarga saja masih bingung. Sementara biarkan dulu," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.