Salin Artikel

Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat

Ilham saat dihubungi melalui telepon seluler mengaku kaget karena rekeningnya diblokir atas perintah KPK.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung. Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta. Kok bisa diblokir KPK," kata Ilham, Kamis (26/1/2022). 

Pemblokiran diketahui Ilham saat hendak melakukan transaksi dengan temannya pada 11 Januari 2023.

Di depan mesin ATM, transaksi yang dilakukan Ilham selalu gagal. Ilham kemudian mendatangi teller bank. 

Teller bank lalu mencoba untuk memulihkan masalah rekening Ilham, namun tetap tidak bisa. 

"Setelah lama diproses, ternyata baru terbongkar kalau rekening saya diblokir KPK," ungkapnya. 

Merasa tidak punya masalah dengan rekeningnya, Ilham akhirnya pulang.

Jawaban pihak bank kepada Ilham juga tidak memuaskan. Pihak bank saat itu berjanji akan mengirimkan surat permintaan KPK kepada Ilham terkait pemblokiran. 

Surat tersebut diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023.

Dalam surat itu tertera keterangan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

"Saya sudah terima suratnya dari bank tapi rekening saya tetap diblokir. Kalau mau dibuka, saya disuruh ke KPK," terangnya. 

Ilham masih bingung bagaimana menyelesaikan persoalan rekeningnya agar bisa menarik kembali uangnya.

Sebab jika harus ke KPK, Ilham mengaku tidak sanggup karena tidak punya biaya. 

"Jangankan ke KPK, mau buat belanja kebutuhan keluarga saja masih bingung. Sementara biarkan dulu," tandasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/174119978/penjual-burung-di-pamekasan-kaget-rekeningnya-diblokir-atas-perintah-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke