Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Kasus KDRT, Polda Jatim Periksa ART Ferry Irawan dan Venna Melinda

Kompas.com - 26/01/2023, 15:51 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Polisi memeriksa asisten rumah tangga (ART) Venna dan Ferry sebagai saksi.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

"Hari ini penyidik mendatangkan ART yang tinggal di rumah Venna dan Ferry untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Dirmanto menambahkan, Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.

"Selain ART, pelapor Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan," terang Dirmanto.

Venna yang terlihat hadir di Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga membawa tambahan barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Barang bukti tambahan itu adalah catatan medis yang menyatakan Venna mengalami kekerasan fisik.

"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.


Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya. Permintaan maaf itu disampaikan beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada isterinya," jelas Hotman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com