Salin Artikel

Dalami Kasus KDRT, Polda Jatim Periksa ART Ferry Irawan dan Venna Melinda

Polisi memeriksa asisten rumah tangga (ART) Venna dan Ferry sebagai saksi.

"Hari ini penyidik mendatangkan ART yang tinggal di rumah Venna dan Ferry untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Dirmanto menambahkan, Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.

"Selain ART, pelapor Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan," terang Dirmanto.

Venna yang terlihat hadir di Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga membawa tambahan barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Barang bukti tambahan itu adalah catatan medis yang menyatakan Venna mengalami kekerasan fisik.

"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada isterinya," jelas Hotman.


Menurutnya, tambahan bukti tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Ferry disangka melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan  ke Polresta Kediri atas dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polresta Kediri melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Venna mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu di sebuah hotel di Kota Kediri. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan dan berdarah.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/155127778/dalami-kasus-kdrt-polda-jatim-periksa-art-ferry-irawan-dan-venna-melinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke