SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Polisi memeriksa asisten rumah tangga (ART) Venna dan Ferry sebagai saksi.
Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan
"Hari ini penyidik mendatangkan ART yang tinggal di rumah Venna dan Ferry untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Dirmanto menambahkan, Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.
"Selain ART, pelapor Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan," terang Dirmanto.
Venna yang terlihat hadir di Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga membawa tambahan barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Barang bukti tambahan itu adalah catatan medis yang menyatakan Venna mengalami kekerasan fisik.
"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.
Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya. Permintaan maaf itu disampaikan beberapa saat usai kejadian.
"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada isterinya," jelas Hotman.
Menurutnya, tambahan bukti tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).
Ferry disangka melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasannya
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polresta Kediri melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Venna mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu di sebuah hotel di Kota Kediri. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan dan berdarah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.