Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditahan, Ferry Irawan Bacakan Surat untuk Venna Melinda: Mohon Maaf atas Segala Salah yang Abi Buat

Kompas.com, 17 Januari 2023, 09:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ferry Irawan ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Pria berusia 45 tahun ini ditahan mulai Senin (16/1/2023) malam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Sebelum melangkah ke balik jeruji besi, Ferry sempat menemui awak media. Sambil memakai baju tahanan dan dengan tangan diborgol, Ferry membacakan surat untuk istrinya.

Surat tersebut ditulis dalam kertas bergaris.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

Dikutip dari Tribun Jatim, Ferry mengatakan bahwa dirinya tak menyangka rumah tangganya yang berjalan hampir satu tahun harus mengalami permasalahan pelik.

Oleh karena itu, Ferry menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang diperbuatnya terhadap sang istri.

"Tanggal 16 Januari 2023, kepada istriku tersayang, Venna. Kita tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Tapi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi perbuat selama kita berumah tangga," ujarnya.

Dia mengaku ikhlas dalam menjalani hukuman ini.

"Kalau dalam proses hukum apa yang terjadi pada hari ini insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih kasih sayang Venna kembali," ucapnya.

Baca juga: Ferry Irawan Ditahan Terkait Dugaan KDRT Venna Melinda, Polisi: Kondisinya Sehat

Ia melanjutkan, kasus ini membuat sang ibunda jatuh sakit lantaran terlalu larut memikirkannya.

"Saya juga sedih, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saja jatuh sakit, boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pembuluh mata sudah pecah," ungkapnya.

"Saya hanya mohon, abi mohon mohon lihatlah ibu saya. Beri kesempatan saya lagi. Jangan sampai saya menyesali kedua kalinya saat pada saya kehilangan almarhum bapak saya," tuturnya.

Meski ada kasus ini, Ferry meyakini bahwa sang istri akan kembali membuka pintu maaf kepadanya.

"Saya tahu, di lubuk hati Venna yang terdalam, Venna orang baik. Apa pun itu abi selalu mencintai dan menyayangi Venna. Mungkin surat ini akan dibawa Pak Jeffry (pengacara Ferry) supaya Venna terima," sambungnya.

Baca juga: Usai 6 Jam Diperiksa, Ferry Irawan Ditahan di Polda Jatim

Halaman:


Terkini Lainnya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau