SURABAYA, KOMPAS.com - Artis sekaligus politisi Venna Melinda kembali mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Venna yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memberikan tambahan barang bukti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Baca juga: Kesedihan Ferry Irawan di dalam Tahanan dan Permohonan Bertemu Venna Melinda
Hotman Paris mengatakan, barang bukti tambahan itu adalah catatan medis yang menyatakan kliennya mengalami kekerasan fisik.
"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman di Polda Jatim, Surabaya, Kamis.
Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.
"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," jelas Hotman.
Menurutnya, tambahan bukti tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).
Ferry disangka Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca juga: Periksa Sampel Darah di TKP KDRT Venna Melinda, Polisi: Hasilnya Sesuai
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polresta Kediri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan. Akibatnya, hidung Venna mengeluarkan banyak darah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.