Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Nasabah, Thoha Berikan Rp 48 Juta ke Pacar

Kompas.com - 24/01/2023, 19:38 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Thoha, otak dari aksi pencairan uang Rp 320 juta milik nasabah bernama Muin Zachry, mengaku menghabiskan sebagian besar uang tersebut untuk berbagai keperluan.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023), Thoha menyebutkan uang tersebut dihabiskan untuk membeli berbagai keperluan.

Baca juga: Pengakuan Thoha, Otak Pencairan Uang Rp 320 Juta Milik Nasabah, Intip PIN hingga 2 Hari Rencanakan Aksi

Mulai dari membayar utang, membeli tiga ponsel, berjudi, membayar sekolah anak, hingga mengirimkan uang tersebut untuk pacarnya.

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," katanya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, Selasa.

Baca juga: Uang Rp 320 Juta yang Dikuras Tukang Becak, Ternyata untuk Biaya Pengobatan Istri Pemilik Rekening

Namun kepada jaksa, Thona mengaku, satu ponsel iPhone yang dibelinya hilang saat dirinya melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.

"Yang satu hilang saat perjalanan dari Bandung," jelas dia.

Thoha diketahui juga memberi uang sebesar Rp 48 juta untuk perempuan yang disebutnya sebagai pacar di Jember.

Uang Rp 48 juta tersebut kemudian disita untuk barang bukti.

Baca juga: Bagaimana Bisa Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening BCA Milik Orang Lain?

Thoha menjadi otak pencurian uang nasabah bernama Muin Zachry sebesar Rp 320 juta dari rekening Bank Central Asia (BCA).

Dia memanfaatkan jasa tukang becak bernama Setu yang disebut mirip dengan Muin.

Sebelumnya, Thoha mencuri ATM, KTP dan buku tabungan Muin di rumahnya, Jumat (5/8/2022).

Usai mengelabui teller dan menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Thoha dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com