SURABAYA, KOMPAS.com - Uang sebesar Rp 320 juta milik Muin Zachry yang dicairkan oleh tukang becak di Surabaya, Jawa Timur tanpa sepengetahuan korban, ternyata akan digunakan untuk biaya berobat istri Muin yang sakit.
"Uang itu dari hasil penjualan dua rumah kami. Rencananya oleh Bapak untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Dewi Mahdalia, putra kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Kronologi Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta di Surabaya Versi Keluarga Pemilik Rekening
Karena uang di rekening Muin dikuras pada 5 Agustus 2022, Muin pun tidak dapat memberikan upaya pengobatan maksimal kepada sang istri.
"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," terang dia.
Dewi menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang berhasil menguras uang di rekening Muin.
"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai ada verifikasi kornea mata," ujarnya.
Baca juga: Cerita di Balik Tukang Becak di Surabaya Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening Bukan Miliknya
Berdasar materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Thoha. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Dewi, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya.
"Ngakunya kerja sopir. Thoha belum sepekan tinggal di rumah kost milik ayah saya," katanya.
Tolchah mengajak Setu lantaran tukang becak tersebut berwajah mirip dengan Muin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.