Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 23 Kantong Darah di Rumah Dukun Gadungan, Kapolres Gresik: Kedaluwarsa Semua

Kompas.com - 17/01/2023, 09:17 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Sebanyak 23 kantong darah manusia ditemukan polisi saat menangkap MY alias Abah Yanto, dukun gadungan yang mengaku bisa menggandakan uang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Puluhan kantong darah itu ditemukan di lemari es rumah kontrakan MY, Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Baca juga: Terungkap Praktik Dukun Pengganda Uang Miliaran di Gresik, Setahun Jalani Ritual Pakai Darah Manusia, Keris hingga Jenglot

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, polisi telah menyelidiki temuan kantong darah tersebut.

Stok darah itu dibeli MY dari warga Gresik berinisial MI (46). Polisi pun telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kedaluwarsa semua, 23 kantong. Khusus untuk jenglot. Jadi itu diteteskan, sebetulnya bukan dimakan, tapi karena kering seolah-olah seperti dimakan oleh jenglot," ujar Nur Azis saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Senin (16/1/2023).

Nur Azis menjelaskan, darah itu digunakan MY di hadapan para korbannya dalam ritual penggandaan uang. Ritual itu sudah berlangsung selama setahun terakhir.

Sejauh ini, polisi mendapati lima korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan MY.

"Suplai darah dari MI, sedang diselidiki (asal darah), sedang didalami. Bukan dari Gresik yang jelas, saya lihat dari ininya (logo) tidak dari Gresik," ucap Nur Azis.


MI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan darah manusia. MI disangka Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Sementara MY, dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Untuk cara mendapatkan, dia (MI) beli dari oknum yang sedang kami kembangkan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain nantinya," kata Nur Azis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com