Nur Azis pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolres Gresik itu juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban MY agar melapor ke polisi.
"Saya mengharapkan kepada masyarakat, jangan percaya jika ada yang mengaku dapat menggandakan uang. Serta jika ada yang merasa telah menjadi korban dari salah satu tersangka, segera untuk melapor ke Sat Reskrim," tutur Nur Azis.
Kasus dugaan penipuan itu terungkap setelah warga berinisial MD melapor kasus dugaan penipuan ke polisi. MD mengaku ditipu sekitar Rp 395 juta.
Baca juga: Kasus Dukun Gadungan di Gresik, Polisi: Korban Ada 5 Orang
MD menyetor uang sebesar Rp 65 juta pada Juli 2022 dan Rp 500 juta pada Agustus 2022, kepada MY.
MY berjanji akan menggandakan uang MD menjadi Rp 3,9 miliar dan diserahkan pada September 2022. Namun, janji itu tak ditepati. MY telah mengembalikan uang sebesar Rp 170 juta kepada MD.
MD yang merasa tertipu lalu melapor ke polisi. Setelah didalami, polisi menemukan empat korban lainnya.
Saat menangkap MY di kontrakannya, polisi menemukan uang mainan pecahan Rp 100.000 dan sejumlah kantong darah. Polisi juga menemukan sejumlah patung yang dipakai dalam ritual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.