Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum di Tulungagung

Kompas.com - 13/01/2023, 07:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung melarang kereta kelinci beroperasi di jalan umum, baik jalan raya maupun jalan kampung.

Saat ini kepolisian tengah menyosialisasikan peraturan kepada 37 pemilik kereta kelinci yang sudah terdata.

Baca juga: 3 Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Ini Gejalanya

"Sosialisasi ini menegaskan pelarangan pengoperasian kereta kelinci sebagai alat transportasi di jalan," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandi Gusti Pradana, dilansir dari Surya.co.id, Kamis (12/1/2023).

Polisi, lanjutnya, akan menjerat pelanggar dengan saksi tegas.

Sopir akan dijerat dengan Pasal 311 Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Baca juga: Dampak Pekerja Migran, 38 Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Hukuman semakin berat jika terjadi kecelakaan. Ancaman hukumannya dipenjara selama 2 tahun dan denda Rp 4.000.000.

"Sebelumnya masih persuasif dengan tilang, tapi sekarang kami tingkatkan dengan pidana," tegas Rahandi.

Pemilik dan pembuat kereta kelinci juga bisa dipidanakan dengan pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda Rp 24 juta.

Langkah kepolisian ini dilakukan karena telah terjadi sejumlah kecelakaan kereta kelinci yang memakan korban jiwa.

Biasanya kereta kelinci membawa rombongan dari kampung menuju ke berbagai tempat wisata.

Baca juga: Dampak Pekerja Migran, 38 Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Kini kereta kelinci hanya bisa beroperasi di tempat wisata.

"Jadi harus di dalam lokasi wisata, mutar-mutar di dalam situ. Tidak boleh keluar di jalan umum, termasuk jalan kampung," ujar Rahandi.

Salah satu pemilik kereta kelinci, Haryanto, berharap ada solusi untuk tetap mengakomodasi pelaku usaha kereta kelinci, salah satunya bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kami berharap ada solusi dari Dinas, ke depan kami ini kami ke mana," kata Warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat ini.

Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan Muda di Tulungagung Tewas akibat Luka Tusuk

Dia mengaku mempunyai tiga kereta kelinci. Dua kereta dibeli tiga tahun lalu, dan satu lainnya dibeli setahun lalu dengan harga per unit Rp 90 juta.

"Kalau dibilang balik modal, sebenarnya belum. Karena itu kami harap ada solusi, karena ini terkait dunia wisata," ucapnya.

Setiap akhir pekan, kereta kelincinya dipakai untuk rute Campurdarat-Pakel dan Gondang.

Pemilik kereta kelinci lainnya, Soni, menyebut keberadaan kereta kelinci sebenarnya banyak menguntungkan destinasi wisata.

Adanya kereta kelinci selalu menaikkan jumlah kunjungan ke destinasi wisata dengan memanfaatkan transportasi murah.

"Misalnya uangnya terbatas, tidak bisa sewa mobil, Maka pilihannya kereta kelinci yang lebih murah," ungkapnya.

Selain warga kampung, sekolah-sekolah juga sering memanfaatkan kereta kelinci untuk pergi ke tempat wisata.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum, Polres Tulungagung: Hanya Bisa di Lokasi Wisata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com