KOMPAS.com – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan terhadap belasan santriwati.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Masih kami dalami, nanti kami sampaikan,” ujar dia, Senin.
Baca juga: Dugaan Pencabulan Pengasuh Pesantren di Jember, 15 Santriwati Divisum
Kasus dugaan perselingkuhan dan pencabulan terjadi di Ponpes Al Djalil 2, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung.
Menyusul laporan tersebut, sebanyak 15 santriwati menjalani proses visum di RS dr.Soebandi.
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari menjelaskan proses visum dimulai sejak Jumat (6/1/2023).
“Ada sekitar 15 orang santriwati yang divisum,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Senin.
Hingga saat ini, Vita mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh pesantren berinisial FH.
Kasus tersebut mencuat menyusul adanya laporan istrinya yang berinisial HA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.