Menurut Yolies, MH membeberkan, suaminya itu kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.
Baca juga: Saya Sampaikan ke Ibu Mau Bunuh Istri, Ibu Bilang Terserah Kamu
Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," lanjut Yolies.
Dia pun merinci laporan tindak pidana yang diduga dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.
Pertama, Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.
Baca juga: Istri yang Mengaku Kehilangan Suami hingga Ditertawakan Polisi Dilaporkan Suami Sah
Selanjutnya, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Kasus Aiptu AR yang Dilaporkan ke Polda Jatim karena Diduga Jual Istri ke Teman"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.