MADIUN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Madiun meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan waspada terhadap penularan Covid-19 yang masih berstatus pandemi di Indonesia.
Selain itu, Pemkab Madiun tetap gencar mendata kasus Covid-19.
“Kami masih melakukan pendataan kasus Covid-19. Jadi ini sebagai early warning system. Kita akan tetap memantau apa yang terjadi terkait Covid-19,” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Teliti Sampel Asap dari Septic Tank Rumah Warga, Dinas LH Madiun: Dominan Unsur Belerang
Menurut pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini, meski PPKM dicabut sejak pekan lalu, Dinkes Kabupaten Madiun tetap melakukan pendataan di lapangan. Hasilnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun sudah melandai.
Namun, Kaji Mbing tetap meminta Satgas Covid-19 terus memantau perkembangan kasusnya setiap hari. Dengan demikian, akan diketahui kondisi riil penularan Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Baca juga: Asap Muncul dari Septic Tank di Madiun, Warga Cium Bau Gas Diduga Belerang
“Pendataan kemarin pada masa Covid-19 dilakukan tetap kita jalankan dan tidak lepas. Kita butuh melihat kondisi di masyarakat seperti apa,” jelas Kaji Mbing.
Untuk fasilitas kesehatan penangana Covid-19, kata Kaji Mbing, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kaji Mbing meminta warganya untuk tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan meski PPKM sudah dicabut. Pasalnya, menjaga diri menjadi salah satu cara agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Yang terpenting ada pemahaman ke dirinya sendiri. Menjaga diri setelah Covid-19 saat ini sangat dibutuhkan,” kata Kaji Mbing.
Ia pun sudah memerintahkan Dinkes Kabupaten Madiun agar tetap gencar promotif untuk mengedukasi masyarakat tetap waspada dan menjaga kebersihan.
Tak hanya itu, proses vaksinasi pun berjalan terus untuk memastikan seluruh warga di Kabupaten Madiun memiliki kekebalan komunal terhadap covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.